POLRI KEMBALI MUSNAHKAN 7 HEKTAR KEBUN GANJA DI GUNUNG LAUSER SERTA AMANKAN 592 KG GANJA KERING

POLRI KEMBALI MUSNAHKAN 7 HEKTAR KEBUN GANJA DI GUNUNG LAUSER SERTA AMANKAN 592 KG GANJA KERING

JAKARTA - Catur Prasetya News Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kg ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh - Medan - Palembang - Jakarta - Bogor.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada awak media menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kg pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 lalu. Hal itu merupakan hasil pengembangan Kasus Jaringan pengedar Jakarta - Palembang - Medan. 

Lanjut Juru Bicara Kepolisian Negara Republik Indonesia itu menyampaikan  "Dari pengembangan tim, pada hari Kamis tepatnya tanggal 24 Juni 2021. Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka berserta dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja,  dengan jumlah total berat 3.044,60 kilogram," Ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yumono dalam siaran Pers keterangan tertulis, tepat di hari HUT Bhayangkara Ke 75 (1/6).
Lanjut Kadiv Humas Polri juga mengatakan terkait kasus Narkotika ini, polisi telah mengamankan Empat Orang tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37).

Argo juga dalam kesempatan itu membeberkan, bahwa hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwasannya para tersangka ternyata juga memiliki ladang ganja.

Kadiv menjelaskan "Tim kemudian melakukan penyisiran diarea Gunung Lauser dan ternyata ditemukan ladang ganja seluas 7 hektare, tepatnya di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh," kata Argo.

Tujuh hektare ladang ganja ini Faktanya dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat mencapai 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kg ganja Rp 4 juta, maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun, yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dicabut pohon lalu dibakar tersebut polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

Terakhir Kadiv Humas Polri mengungkapkan "Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang, hasilnya 10.526.450 jiwa, dipastikan telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja," demikian Argo.

Report Chandra 1/7/21

Komentar