Kuat Dugaan PENERIMAAN BANTUAN Rumah Rehab Dari Anggota DPR RI FRAKSI PKB HRD Disalah gunakan Atas Jabatan Dan Wewenang.

Aceh Utara - Catur Prasetya News Bantuan Rumah Rehab Oleh Beberapa Oknum Keuchik Gampong di Kecamatan Dewantara turut serta  Menerima Manfaat Rumah Bantuan Rehab Yang jumlahnya Mencapai Rp 17,5 juta yaitu Bantuan Berupa Material Sebesar Rp. 15 Juta dan Tukang Bangunan 2,5 Juta.

Menurut Ariyadi Ketua Harian LSM Gerakan Aspirasi Pemuda Aceh Rakyat Indonesia aktifis Pemantauan Hukum dan Kontrol Sosial Kemanusian ini Mengatakan Bahwa Telah Terjadi Penyalahgunaan Wewenang Dan Jabatan oleh Keuchik Dibeberapa Desa atau Gampong Di wilayah Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, "Keuchik Ikut Serta Menerima Manfaat Rumah Bantuan Rehab, padahal Digampong Mereka ada lagi orang yang lebih Membutuhkan" Ungkap Ketua Investigasi LSM GASPARI Senin, 30/8/21

Salahsatu Rumah Bantuan Rehab Dana Aspirasi DPR RI FRAKSI PKB HRD, salah satu Rumah yang ditepati Keuchik Didewantara turut Juga Menerima Manfaat. Doc Chandra 27/8/21


Ariyadi Juga Menyebutkan Bahwa Bantuan Yang Bersumber kan Dana Aspirasi DPR RI FRAKSI PKB yang Kerab dikenal HRD atau Haji Ruslan Daud Mantan Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2020 memberikan Bantuan Rumah Rehab sebanyak Seribu Unit, khusus untuk Wilayah Pemilihan Dapil IV. 

Rumah Bantuan Yang Bersumber kan Dana Aspirasi Dewan itu kuat Dugaan telah disalah gunakan oleh oknum Keuchik yang juga Turut serta menerima Manfaat, padahal didesa mereka masih banyak warga yang membutuhkan.

Ariyadi juga mengatakan sangat menyesalkan kejadian itu " sebenarnya Keuchik Gampong tidak dibenarkan berpolitik,jadi tidak ada istilah keuchik itu juga merupakan bagiandari Team Sukses HRD" sebut Ketua Tim Investigasi LSM GASPARI

Komentar