ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM RI TAHUN 2020 KAKANWIL IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN LHP BPK RI

ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM RI TAHUN 2020 KAKANWIL IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN LHP BPK RI 

Banda Aceh - Catur Prasetya News Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengikuti Kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020 secara virtual, hari ini, Senin (28/6/2021).
Selain Kakanwil, kegiatan ini juga turut diikuti oleh Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kadiv Yankumham (Sasmita), sejumlah pejabat struktural, Kepala UPT di Wilayah Banda Aceh, dan pegawai pengelola Keuangan/BMN.

Pada kegiatan ini, setelah menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan oleh BPK RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengucapakan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK RI dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Disamping itu Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah kooperatif dan informatif dalam proses pemeriksaan.
Kemudian Menkumham menjelaskan bahwa Proses Pengelolaan Keuangan dan BMN harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang memadai, dan diungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan.

Semenjak saya dipercayakan menjadi Menteri Hukum dan HAM, kita terus berupaya dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara dilakukan dengan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ungkapnya.
Disisi lain, Hendra Susanto, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, mengutarakan bahwa Pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait.
Labih lanjut, Hendra Susanto mengapresiasi atas opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang dicapai oleh Kemenkumham. Menurutnya pencapaian yang telah diraih ini patut dibanggakan dan diapresiasi. Ia juga menuturkan hasil ini bukan penghargaan dari BPK melainkan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah mempertahankan opini WTP sejak tahun 2016 hingga 2020.

“Pertahankan apa yang telah diraih, saya sangat mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan dalam pengelolaan uang negara selama ini,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Hendra berharap Inspektorat Jenderal sebagai APIP diharapkan berperan secara optimal dan konsisten dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara dengan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Report Chandra 29/6/21

Komentar